Saatnya Koperasi Naik Kelas

Bagaimana koperasi modern di Indonesia bisa menjadi model ekonomi demokratis yang inklusif, relevan bagi generasi muda, dan siap menjadi solusi kolaboratif yang adaptif di tengah dinamika ekonomi gig?

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mendeklarasikan tahun 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional, mengusung tema “Koperasi: Mendorong Solusi yang Inklusif dan Berkesinambungan menuju Dunia yang Lebih Baik.” Tema ini berfungsi sebagai pengingat krusial akan potensi luar biasa koperasi dalam membangun komunitas ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Bentuk badan usaha koperasi menonjol karena dimiliki dan dikelola secara demokratis oleh seluruh anggotanya, dengan tujuan utama membentuk perekonomian yang kuat yang senantiasa mengedepankan People, Planet, dan Purpose dibandingkan sekadar keuntungan finansial. Peran kuat koperasi, yang tidak hanya terbatas pada sektor ekonomi, dipandang sangat selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Koperasi unggul dalam aspek keadilan, demokrasi ekonomi, dan keberlanjutan sosial, menjadikannya pilihan menarik untuk implementasi ekonomi yang bersifat inklusif.

Cukup banyak contoh keberhasilan koperasi di berbagai negara seperti Spanyol, India, Perancis dan Jerman. Finlandia, negara yang jarang penduduknya dan memiliki tantangan iklim musim panas yang pendek dan musim dingin yang sangat panjang, menjadikan koperasi salah satu pilar ekonomi mereka yang sangat kuat.

Koperasi sebagai badan usaha menawarkan keunggulan tersendiri yang berlandaskan pada tujuh prinsip utama. Prinsip-prinsip ini, yang menjadi fondasi gerakan koperasi global, meliputi: (1) keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka; (2) tata kelola yang sepenuhnya demokratis dan di bawah kontrol anggota; (3) kontribusi ekonomi setiap anggota secara adil; (4) status badan usaha yang memiliki otonomi dan bersifat independen; (5) komitmen terhadap edukasi, pelatihan, dan keterbukaan informasi bagi anggotanya; (6) kerjasama antar koperasi; dan prinsip ketujuh yang ditambahkan pada Kongres Manchester, yaitu kepedulian terhadap masyarakat atau komunitas sekitar wilayah operasi (Zamagni & Zagmani, 2010).

Koperasi tidak hanya sekedar berbagi keuntungan, tapi lebih tentang demokrasi ekonomi, bagaimana pengambilan keputusan dilakukan secara kolektif dan demokratis oleh para anggotanya. Struktur manajemen koperasi yang partisipatif, di mana semua anggota memiliki suara yang seimbang dalam pengambilan keputusan operasional dan strategis menjadi sebuah keunggulan tersendiri yang tidak dimiliki oleh badan usaha lainnya. (Wolff, 2012)

Inovasi di era ekonomi gig

Sebuah riset yang dilakukan oleh International Cooperative Alliance (ICA) pada tahun 2021 mengungkapkan temuan yang mencemaskan sekaligus membuka mata: hanya sekitar 40% koperasi di Indonesia yang memiliki keterhubungan dan jejaring dengan kaum muda. Angka ini tertinggal jauh dibandingkan dengan koperasi-koperasi di Meksiko, India, dan Iran yang menunjukkan keterlibatan anak muda hingga 85%–98%, bahkan Filipina pun mencatat angka partisipasi sebesar 70% dalam menjadikan koperasi sebagai ruang yang ramah bagi generasi muda.

Citra koperasi yang dianggap ketinggalan zaman dan kurang relevan dengan tantangan inovasi di era digital merupakan tantangan bersama yang perlu segera diatasi. Startup koperasi? Mengapa tidak. Saat ini, sudah cukup banyak koperasi yang bergerak di bidang “non-tradisional” dan memanfaatkan keunggulan bentuk badan usaha koperasi—yang sesungguhnya memiliki potensi besar untuk menghadirkan model bisnis yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Di tengah gelombang tantangan yang kian kompleks di era ekonomi gig, koperasi memberikan secercah harapan—sebuah alternatif solusi yang layak digali lebih dalam, khususnya bagi para profesional berbasis pengetahuan (knowledge worker). Di tengah tekanan untuk memangkas biaya operasional, perusahaan-perusahaan besar pun kini bergantung pada kehadiran para konsultan lepas. Di sisi lain, fleksibilitas yang ditawarkan model kerja ini menjadi magnet tersendiri bagi mereka yang merindukan keseimbangan hidup—antara dunia kerja dan keluarga, antara pencapaian dan pengasuhan. Bagi sebagian orang, bekerja kantoran delapan jam sehari selama lima hari dalam seminggu bukan lagi pilihan ideal, melainkan tantangan yang menggerus ruang pribadi. Dalam lanskap inilah, koperasi menghadirkan ruang kolaborasi yang lebih adil dan berkeadaban, tempat para pekerja berbasis pengetahuan dapat berjejaring, berbagi risiko, serta membangun masa depan bersama dengan semangat gotong royong.

Jaringan yang kuat di antara para konsultan lepas, ditopang tata kelola yang transparan serta pemanfaatan teknologi yang tepat, menjadikan koperasi sebagai sebuah jalan alternatif yang sarat potensi—sebuah jawaban bernas atas dinamika dan ketidakpastian ekonomi gig. Namun, gagasan ini masih terasa asing di tanah air. Seolah menjadi benih yang belum sempat disemai di ladang subur kreativitas dan kolaborasi anak bangsa. Ke depan, sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih serius untuk menumbuhkan ekosistem koperasi modern yang inovatif dan inklusif, terlebih bagi generasi muda.

Tak cukup dengan regulasi semata. Narasi baru yang segar dan menggugah sangat dirindukan kehadirannya. Diseminasi yang efektif melalui berbagai media popular akan menjadi penawar dahaga membangkitkan semangat anak bangsa. Koperasi selayaknya tidak lagi dipandang sebagai peninggalan masa lalu, melainkan sebagai kendaraan masa depan—tempat solidaritas, keberdayaan, dan keberlanjutan berjalan beriringan.

Semoga momentum Tahun Koperasi Internasional 2025 menambah kerasnya gaung genderang koperasi modern di Indonesia.

Referensi:

Agus Susanto
Anggota Koperasi Jasa Konsultan Fairworx Indonesia
https://www.linkedin.com/in/agsanto/

Artikel ini pernah dimuat di harian SoloPos tanggal 14 Juli 2025